
KOPERASI
Masyarakat Adat Koetai

tentang koperasi
Menurut Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan emlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan atas asas kekeluargaan
"Berangkat dari visi koperasi, yaitu koperasi, pengusaha kecil dan menengah berperan sebagai pelaku utama dalam perekonomian nasional yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan"

Sultan Adjie Muhammad Arifin
Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura
Visi Koperasi MAK
Terwujudnya Koperasi yang mandiri dan tangguh dengan berlandaskan amanah dalam membangun ekonomi bersama dan berkeadilan di Indonesia dan di Kalimantan khususnya
Upaya untuk mewujudkan VISI, Koperasi MAK melakukan aktifitas sebagai berikut
Kebersamaan
Mengajak seluruh potensi yang ada dalam masyarakat dengan tanpa membedakan suku, ras, golongan dan agama, agar mereka dapat bersama -sama, bersatu padu dan beritikad baik dalam membangun ekonomi kerakyatan secara bergotong royong dalam bentuk koperasi
Kekuatan
Membantu para pedagang kecil dan menengah didalam mobilisasi permodalan demi kelancaran usaha sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka
Keberlangsungan
Turut membantu pembangunan ekonomi dan menunjang pelaksanaan kegiatan usaha secara aktif dengan mengajak mitra usaha lainnya
Nilai Inti Anggota Koperasi Masyarakat Adat Koetai
Layanan Jasa Koperasi
Koperasi Simpan Pinjam
Memberikan layanan simpang pinjam bagi anggota koperasi
Perdagangan Umum
Usaha perdagangan kecil dan menengah bagi anggota koperasi
Sumber Daya Manusia
Pengelolaan tenaga kerja dan peningkatan sumber daya manusia
Industri Kreatif dan Digital
Peningkatan industri kreatif untuk menunjang perekonomian daerah
Jasa Perkantoran
Membantu perkantoran untuk dapat meningkatkan produktifitas kerja
Agribisnis dan Agrobisnis
Meningkatkan peluang bagi para pelaku usaha dalam dunia pertanian
Bergabunglah bersama kami di Koperasi MAK
segera mendaftar menjadi anggota koperasi




Pilihan tepat bersama koperasi masyarakat adat koetai
kami membangun perdaban ekonomi mandiri di daerah bersama UMKM muda dan kreatif

Menciptakan banyak lapangan usaha bagi para UMKM untuk menumbuhkan semangat entrepreneurship.
Kami merupakan mitra yang dapat diandalkan sebagai pendamping usaha Anda.
Membangun dan menciptakan peluang kolaborasi adalah salah satu jalan yang kami lakukan, bergerak bersama mitra adalah cara untuk meningkatkan kehandalan usaha untuk mencapai tujuan bersama


Alfiddin - Ketua Koperasi Masyarakat Adat Koetai
Saat ini kami telah melakukan berbagai macam program kerja untuk meningkatkan kemandirian ekonomi daerah melalui UMKM, dan kami juga telah mendampingi beberapa UMKM untuk bisa bergerak menuju peningkatam kualitas usaha diberbagai macam sektor usaha dan jasa
Anggota
UMKM
Kota/Kab.
Anggota Koperasi MAK - Tenggarong

Saya memulai usaha tiga bulan yang lalu saat saya memiliki ide untuk mengembangkan passion saya di bidang Information, Communication dan Technology dimana saya memerlukan modal usaha untuk pekerjaan yang akan saya mulai. Bersama Koperasi MAK saya didampingin bukan hanya pemodalan saja melainkan bimbingan untuk bisa lebih baik dalam mengelola usaha
Anggota Koperasi MAK - Kutai Timur

Diawali dari peluang untuk bisa menambah kedai kuliner (warung nasi padang) yang awalnya hanya ada di separi, berkat dukungan dari kawan-kawan dan pengurus koperasi saya dibimbing dan diberikan permodalan untuk bisa menambah warung nasi padang di daerah sangata. Alhamdulillah sekarang sudah ramai dan berharap bisa menambah kembali di Samarinda
Mitra Kerjasama Koperasi - MAK



ingin bermitra dengan kami?
Pengurus Koperasi Masyarakat Adat Koetai

John doe

John doe

John doe
informasi
silahkan menghubungi pengurus koperasi masyarakat adat koetai di daerah tempat kalian berada untuk pendaftaran anggota dan juga mitra koperasi

Diah Nuraini
email: diah@masyarakatadatkoetai.com, phone: 081219499396
